Pemimpin komunitas muslim rohingya di arab saudi abu al - shamie abdulmajid berkata mimpi mereka jadi realitas buat dapat jadi masyarakat yang legal di arab saudi. baginya, perihal itu berkat langkah kerajaan arab saudi yang mengakui keberadaan masyarakat rohingya di negeri itu.
diberitakan saudi gazette , hari ahad (15/03/2015) , kerajaan arab saudi telah membagikan izin tinggal ( iqama ) kepada 170 ribu pengungsi muslim rohingya di negeri tersebut. sedangkan jutaan penduduk rohingya yang lain tengah menempuh proses penerimaan iqama.
media lain, arab news memberitakan, masih terdapat dekat 4 juta masyarakat rohingya di saudi saat ini berhak buat memperoleh iqama. abdulmajid terlebih lagi berkata masyarakat rohingya telah lebih dari 70 tahun kemudian jadi penggalan dari arab saudi, sehabis kabur dari pembantaian etnis di myanmar.
pbb mengatakan, muslim rohingya merupakan suku amat teraniaya di dunia. myanmar tidak mengakui mereka bagaikan masyarakat negeri, sedangkan pemeluk buddha memusuhi mereka kendati mereka telah tinggal sebagian generasi di negara itu.
dengan iqama ini, kata abdulmajid , bermacam kasus yang mengenai masyarakat muslim rohingya di saudi hendak lenyap. terlebih lagi saat ini, masyarakat rohingya dapat leluasa bekerja, memperoleh layanan kedokteran dan juga menempuh tarbiyah di sekolah pemerintah dan hak - hak masyarakat negeri yang lain.
“kami saat ini dapat bergerak leluasa dan juga bergabung dengan sistem tarbiyah universal, tidak lagi belajar di sekolah sumbangan swasta, ” kata abdulmajid.
semenjak tahun 1968 pemerintah saudi menunjang kalangan rohingya, diisyarati dengan penerimaan imigran kesatu dari myanmar oleh raja abdul aziz. izin tinggal senantiasa dikeluarkan buat rohingya di saudi tahun 1980 pada pemerintahan raja saud.
saudi memasukkan masyarakat rohingya bagaikan pendatang yang dilindungi. maksudnya mereka kebal sebagian hukum dari peraturan kependudukan dan juga tidak terdapat yang boleh menyakitinya.
kebanyakan masyarakat rohingya tinggal di makkah, mayoritas bekerja di zona konstruksi ataupun mengarahkan hafalan al - quran.
abdulmajid , serupa masyarakat rohingya yang lain, sudah mengubur harapan buat berulang ke tanah kelahiran mereka di myanmar. bagi ia, impiannya buat kembali lenyap karna penganiayaan terhadap mereka masih terjalin di negeri itu.
“mimpi berulang ke myanmar telah lenyap dari hati komunitas rohingya karna ketiadaan paspor, paling utama karna duta besar pakistan dan juga bangladesh menolak memberikannya. ketakutan hendak majelis hukum dan juga penyiksaan terhadap muslim pula membikin mimpi ini mustahil diwujudkan dikala ini, ” kata majid.
( sumber: seindahsunnah. com )
diberitakan saudi gazette , hari ahad (15/03/2015) , kerajaan arab saudi telah membagikan izin tinggal ( iqama ) kepada 170 ribu pengungsi muslim rohingya di negeri tersebut. sedangkan jutaan penduduk rohingya yang lain tengah menempuh proses penerimaan iqama.
media lain, arab news memberitakan, masih terdapat dekat 4 juta masyarakat rohingya di saudi saat ini berhak buat memperoleh iqama. abdulmajid terlebih lagi berkata masyarakat rohingya telah lebih dari 70 tahun kemudian jadi penggalan dari arab saudi, sehabis kabur dari pembantaian etnis di myanmar.
pbb mengatakan, muslim rohingya merupakan suku amat teraniaya di dunia. myanmar tidak mengakui mereka bagaikan masyarakat negeri, sedangkan pemeluk buddha memusuhi mereka kendati mereka telah tinggal sebagian generasi di negara itu.
dengan iqama ini, kata abdulmajid , bermacam kasus yang mengenai masyarakat muslim rohingya di saudi hendak lenyap. terlebih lagi saat ini, masyarakat rohingya dapat leluasa bekerja, memperoleh layanan kedokteran dan juga menempuh tarbiyah di sekolah pemerintah dan hak - hak masyarakat negeri yang lain.
“kami saat ini dapat bergerak leluasa dan juga bergabung dengan sistem tarbiyah universal, tidak lagi belajar di sekolah sumbangan swasta, ” kata abdulmajid.
semenjak tahun 1968 pemerintah saudi menunjang kalangan rohingya, diisyarati dengan penerimaan imigran kesatu dari myanmar oleh raja abdul aziz. izin tinggal senantiasa dikeluarkan buat rohingya di saudi tahun 1980 pada pemerintahan raja saud.
saudi memasukkan masyarakat rohingya bagaikan pendatang yang dilindungi. maksudnya mereka kebal sebagian hukum dari peraturan kependudukan dan juga tidak terdapat yang boleh menyakitinya.
kebanyakan masyarakat rohingya tinggal di makkah, mayoritas bekerja di zona konstruksi ataupun mengarahkan hafalan al - quran.
abdulmajid , serupa masyarakat rohingya yang lain, sudah mengubur harapan buat berulang ke tanah kelahiran mereka di myanmar. bagi ia, impiannya buat kembali lenyap karna penganiayaan terhadap mereka masih terjalin di negeri itu.
“mimpi berulang ke myanmar telah lenyap dari hati komunitas rohingya karna ketiadaan paspor, paling utama karna duta besar pakistan dan juga bangladesh menolak memberikannya. ketakutan hendak majelis hukum dan juga penyiksaan terhadap muslim pula membikin mimpi ini mustahil diwujudkan dikala ini, ” kata majid.
( sumber: seindahsunnah. com )